Postingan

Menampilkan postingan dari 2020

Situasi Terkini Perkembangan Coronavirus Disease (COVID-19) 1 Agustus 2020

Gambar
Situasi Terkini Perkembangan Coronavirus Disease (COVID-19) 1 Agustus 2020 Berikut perkembangan kasus Coronavirus Disease (COVID-19), menggunakan sumber data WHO dan PHEOC Kemenkes tanggal 31 Juli 2020 : Situasi Global Total kasus konfirmasi COVID-19 global per tanggal 31 Juli 2020 adalah 17.106.007 kasus dengan 668.910 kematian (CFR 3,9%) di 215 Negara Terjangkit dan 171 Negara Transmisi lokal. Daftar negara terjangkit COVID-19 dapat bertambah setiap harinya mengikuti perkembangan data dan informasi yang didapatkan di Situation Report WHO.   Situasi Indonesia Tabel Per Propinsi Sebaran Covid 19 Info klik https://imperiumpay.net/situasi-terkini-perkembangan-coronavirus-disease-covid-19-1-agustus-2020/ #PPOB #PULSA #LISTRIK #PDAM #TELKOM #BPJS #TIKET #GRIYABAYAR #PPOBBTN #PPOBBANKBTN

DAFTAR BISNIS PPOB

.: Form Pendaftaran Bisnis PPOB Griya Bayar Bank BTN Online :. 

PPOB Saat Wabah Corona

Gambar
PPOB Saat Wabah Corona Saat wabah corona menghantui dunia tidak jauh halnya dengan kegiatan rutin bayar berbayar bermacam-macam tagihan. Untuk menghentikan gerak serangan wabah corona kita tidak bisa bebas kemana-mana. Jangankan untuk berpergian berlibur, untuk bekerja saja kita sangat terbatas ruang lingkupnya. Tidak kalah penting kita yang bisa kerja dirumah dihimbau untuk tetap berkarya dirumah. PPOB Griya Bayar dari bank BTN berupaya ikut mencegah perkembangan virus corona dengan pelayanan mandiri dirumah . Anda bisa melayani kerabat dan tetangga kanan-kiri Anda dengan buka loket mobile. Dengan buka usaha loket mobile dari Griya Bayar, Maka Anda bisa membantu keluarga, tetangga dan lainnya dekat Anda untuk bayar-bayar tagihan. Anda bisa melayani bayar tagihan listrik, PDAM, Kredit Motor dan Mobil, TV Kabel, Internet, Pulsa dan lain sebagainya. Anda bisa unduh aplikasi pada PlayStore di gadget Anda. Cari Aplikasi Griya Bayar Mobile pada layar hanphone Anda. Kemudian install dan laku

Pajak Bumi dan Bangunan

Gambar
Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan atas tanah dan bangunan yang muncul karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki suatu hak atasnya, atau memperoleh manfaat dari padanya. Jika dilihat dari sifatnya, Pajak Bumi dan Bangunan merupakan pajak yang bersifat kebendaan. Artinya, besaran pajak terutang ditentukan dari keadaan objek yaitu bumi dan/atau bangunan. Sedangkan keadaan subjeknya tidak ikut menentukan besarnya barang. Contoh objek bumi: Sawah. Ladang. Kebun. Tanah. Pekarangan. Tambang. Contoh objek bangunan: Rumah tinggal. Bangunan usaha. Gedung bertingkat. Pusat perbelanjaan. Pagar mewah. Kolam renang. Jalan tol. Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Subjek PBB adalah orang pribadi dan badan yang secara nyata memiliki hal-hal berikut ini: Mempunyai hak atas bumi. Memperoleh manfaat atas bumi. Memiliki bangunan. Menguasai bangunan. Memperoleh manfaat atas bangunan. Tidak Termasuk Objek Pajak Bumi